Selasa, 12 Juni 2012

PENERAPAN PENDEKATAN PENYAJIAN KEMBALI DALAM 63

Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi



Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 63: Pelaporan  Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi terdiri dari paragraf 1 – 40. Seluruh paragraf tersebut memiliki kekuatan mengatur  yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 63 harus  dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan memberikan dasar memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsure-unsur yang tidak material.

PENDAHULUAN

RUANG LINGKUP
01. Pernyataan ini diterapkan untuk laporan keuangan, termasuk laporan keuangan konsolidasian, dari setiap entitas yang mata uang fungsionalnya adalah mata uang dari suatu ekonomi yang mengalami hiperinflasi (selanjutnya disebut ekonomi hiperinflasi).
02. Dalam ekonomi hiperinflasi, pelaporan hasil operasi dan posisi keuangan dalam mata uang lokal tanpa penyajian kembali tidak bermanfaat. Uang menjadi kehilangan daya beli sedemikian rupa sehingga perbandingan jumlah dari transaksi dan kejadian lain dari waktu ke waktu, bahkan dalam periode akuntansi yang sama, menjadi menyesatkan.
03. Pernyataan ini tidak menetapkan pada tingkat inflasi tertentu dianggap terjadi hiperinflasi. Pertimbangan diperlukan dalam penentuan kapan penyajian kembali laporan keuangan perlu dilakukan sesuai dengan pernyataan ini. Karakteristik dari lingkungan ekonomi suatu negara yang merupakan indikasi bahwa negara tersebut mengalami hiperinflasi antara lain:
(a) penduduknya lebih memilih untuk menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk aset nonmoneter atau dalam mata uang asing yang relatif stabil. Jumlah mata uang lokal yang dimiliki segera diinvestasikan untuk mempertahankan daya beli;
(b)  penduduknya mempertimbangkan jumlah moneter bukan dalam mata uang lokal tetapi dalam mata uang asing yang relatif stabil. Harga-harga mungkin dikuotasikan dalam mata uang asing tersebut;
(c)  harga yang berlaku dalam penjualan dan pembelian secara kredit ditentukan dengan memasukkan faktor ekspektasi hilangnya daya beli selama periode kredit, bahkan jika periode kreditnya singkat;
(d)  suku bunga, upah dan harga dikaitkan dengan indeks harga; dan
(e)  tingkat inflasi kumulatif selama tiga tahun mendekati atau melebihi 100%.
04. Semua entitas yang menyusun laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi yang sama dianjurkan menerapkan Pernyataan ini dari tanggal yang sama. Namun, Pernyataan ini diterapkan atas laporan keuangan setiap entitas sejak awal periode pelaporan ketika entitas mengidentifikasi adanya hiperinflasi di negara yang mata uangnya digunakan oleh entitas tersebut untuk menyusun laporan keuangan.

PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN
05. Harga berubah dari waktu ke waktu sebagai akibat pengaruh politik, ekonomi, dan sosial secara umum atau spesifik. Pengaruh spesifik seperti perubahan permintaan dan penawaran dan perubahan teknologi dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan harga individual secara signifikan dan independen antara satu dengan lainnya. Selain itu, pengaruh umum dapat menyebabkan perubahan tingkat harga umum dan daya beli uang.
06. Entitas yang menyusun laporan keuangan dengan dasar akuntansi biaya historis melakukannya tanpa mempertimbangkan perubahan tingkat harga umum ataupun kenaikan harga tertentu dari aset atau liabilitas yang diakui. Pengecualian atas prinsip ini diterapkan bagi aset dan liabilitas yang disyaratkan, atau dipilih, untuk diukur pada nilai wajar. Misalnya, aset tetap dapat direvaluasi pada nilai wajar. Namun beberapa entitas menyajikan laporan keuangan berdasarkan pendekatan biaya kini yang mencerminkan dampak perubahan harga spesifik dari aset yang dimiliki.
07. Dalam ekonomi hiperinflasi, laporan keuangan, baik yang disusun berdasarkan pendekatan biaya historis maupun pendekatan biaya kini, hanya akan berguna jika dinyatakan dalam unit pengukuran yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, Pernyataan ini diterapkan untuk entitas yang menyajikan laporan keuangan  dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Entitas tidak diizinkan menyajikan secara terpisah laporan keuangan yang tidak disajikan kembali walaupun melampirkan informasi yang disyaratkan oleh Pernyataan ini.
08. Laporan keuangan entitas yang mata uang fungsionalnya merupakan mata uang ekonomi hiperinflasi, berdasarkan pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini, disajikan dalam unit pengukuran yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Angka-angka terkait untuk periode sebelumnya yang disyaratkan oleh PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan dan setiap informasi dalam periode sebelumnya juga disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Untuk tujuan penyajian jumlah komparatif dalam mata uang penyajian yang berbeda, diterapkan PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing paragraf 42(b) dan 43.
09. Keuntungan atau kerugian atas posisi moneter neto dimasukkan dalam laporan laba rugi dan diungkapkan secara terpisah.
10. Penyajian kembali laporan keuangan sesuai dengan Pernyataan ini mensyaratkan penerapan prosedur tertentu sebagaimana pertimbangan yang digunakan. Penerapan prosedur dan pertimbangan tersebut secara konsisten dari periode ke periode lebih penting daripada ketepatan akurasi dalam menghasilkan jumlah yang termasuk dalam laporan keuangan yang disajikan kembali.

Laporan Keuangan Biaya Historis

Laporan Posisi Keuangan
11. Jumlah dalam laporan posisi keuangan yang belum dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan, disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum.
12. Pos-pos moneter tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit moneter kini pada akhir periode pelaporan. Pos-pos moneter adalah uang yang dimiliki dan hal yang akan diterima atau dibayar dalam bentuk uang.
13. Aset dan liabilitas, melalui perjanjian, yang terhubung dengan perubahan harga misalnya  index linked bonds and loans, disesuaikan sesuai dengan perjanjian untuk memastikan jumlah saldo pada akhir periode pelaporan. Pos-pos tersebut dicatat pada jumlah yang telah disesuaikan dalam laporan posisi keuangan yang disajikan kembali.
14. Seluruh aset dan liabilitas lain adalah nonmoneter. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada akhir periode pelaporan, seperti nilai realisasi neto dan nilai wajar, maka pos tersebut tidak disajikan kembali. Seluruh aset dan liabilitas nonmoneter yang lain disajikan kembali.
15. Sebagian besar pos-pos nonmoneter dicatat pada biaya perolehan atau biaya perolehan dikurangi penyusutan. Oleh karena itu, pos-pos tersebut disajikan sebesar jumlah kini pada tanggal akuisisinya. Biaya perolehan, atau biaya perolehan dikurangi penyusutan, yang disajikan kembali untuk setiap pos ditentukan dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal akuisisi sampai akhir periode pelaporan pada biaya historis dan akumulasi penyusutan. Misalnya, aset tetap, persediaan bahan baku dan barang dagangan, goodwill, paten, merek dagang dan aset serupa disajikan kembali dari tanggal pembeliannya. Persediaan barang setengah jadi dan barang jadi disajikan kembali dari tanggal terjadinya biaya pembelian dan biaya konversi.
16. Catatan rinci tanggal perolehan dari unit-unit aset tetap mungkin tidak tersedia atau tidak dapat diestimasi. Dalam keadaan yang jarang terjadi, hal ini mungkin diperlukan, pada periode pertama kali menerapkan Pernyataan ini, untuk menggunakan penilaian profesional independen atas nilai unit tersebut sebagai dasar penyajian kembalinya.
17. Indeks harga umum mungkin tidak tersedia untuk periode saat menyajikan kembali aset tetap yang disyaratkan oleh Pernyataan ini. Dalam keadaan ini, entitas mungkin perlu untuk menggunakan dasar estimasi, misalnya, pada perpindahan kurs antara mata uang fungsional dan mata uang asing yang relatif stabil.
18. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada tanggal selain tanggal akuisisi atau tanggal laporan posisi keuangan, misalnya aset tetap yang telah direvaluasi pada tanggal sebelumnya. Dalam kasus ini, jumlah tercatat disajikan kembali dari tanggal revaluasi.
19. Jumlah yang disajikan kembali dari pos-pos nonmoneter dikurangi, sesuai dengan PSAK terkait, ketika jumlah tersebut melebihi jumlah terpulihkan. Misalnya, jumlah aset tetap, goodwill, paten dan merek dagang yang disajikan kembali dikurangi menjadi jumlah terpulihkan, dan jumlah persediaan yang disajikan kembali dikurangi menjadi nilai realisasi neto.
20. Investee yang mencatat dengan metode ekuitas dapat membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif investee tersebut disajikan kembali sesuai dengan Pernyataan ini untuk mengitung bagian investor atas aset neto dan laba rugi. Ketika laporan keuangan investee yang disajikan kembali dinyatakan dalam mata uang asing, maka laporan keuangan tersebut dijabarkan pada kurs penutup.
21. Pengaruh inflasi biasanya diakui dalam biaya pinjaman. Hal yang tidak sesuai untuk menyajikan kembali pengeluaran modal yang dibiayai dengan pinjaman serta mengkapitalisasi bagian biaya pinjaman untuk mengkompensasi inflasi selama periode yang sama. Bagian biaya pinjaman ini diakui sebagai beban dalam periode saat biaya terjadi.
22. Entitas dapat memperoleh aset dalam perjanjian yang mengizinkan entitas untuk menangguhkan pembayaran tanpa menimbulkan beban bunga eksplisit. Ketika entitas tidak praktis untuk menentukan jumlah bunga, maka aset tersebut disajikan kembali dari tanggal pembayaran dan bukan tanggal pembelian.
23. Pada awal periode pertama kali penerapan Pernyataan ini, komponen ekuitas, kecuali saldo laba dan surplus revaluasi, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari tanggal komponen ekuitas tersebut dikontribusikan atau muncul. Surplus revaluasi yang timbul dalam periode sebelumnya dieliminasi. Saldo laba yang disajikan kembali berasal dari seluruh jumlah lain dalam laporan posisi keuangan yang disajikan kembali.
24. Pada akhir periode pertama dan periode selanjutnya, seluruh komponen ekuitas disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum dari awal periode atau tanggal kontribusi, jika lebih belakangan. Perpindahan dalam ekuitas pemilik selama periode diungkapkan sesuai dengan PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan.

Laporan Laba Rugi Komprehensif
25. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan laba rugi komprehensif dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, seluruh jumlah perlu untuk disajikan kembali dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal pos pendapatan dan beban tersebut awalnya dicatat dalam laporan keuangan.

Keuntungan atau Kerugian Posisi Moneter Neto
26. Dalam suatu periode inflasi, jika entitas memiliki aset moneter melebihi liabilitas moneter, maka daya beli entitas menurun; dan jika entitas memiliki liabilitas moneter melebihi aset moneter, maka daya beli entitas meningkat sepanjang tidak terhubung dengan suatu tingkat harga. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto tersebut sebagai selisih aset nonmoneter, ekuitas dan pos-pos dalam laporan laba rugi komprehensif yang disajikan kembali serta penyesuaian indeks yang terhubung dengan aset dan liabilitas. Keuntungan atau kerugian tersebut dapat diestimasi dengan menggunakan perubahan indeks harga umum menjadi rata-rata tertimbang selama periode atas selisih antara aset moneter dan liabilitas moneter.
27. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto termasuk dalam laporan laba rugi. Penyesuaian terhadap aset dan liabilitas yang terhubung dengan perubahan harga (dengan perjanjian) sesuai dengan paragraf 13, saling hapus dengan keuntungan atau kerugian posisi moneter neto. Pos pendapatan dan beban lain, seperti pendapatan dan beban bunga serta selisih kurs terkait investasi atau pinjaman dana, juga terkait dengan posisi moneter neto. Meskipun pos tersebut diungkapkan secara terpisah, hal yang dapat membantu jika pos tersebut disajikan bersamaan dengan keuntungan atau kerugian posisi moneter neto dalam laporan laba rugi komprehensif.

Laporan Keuangan Biaya Kini
Laporan Posisi Keuangan
28. Pos-pos yang disajikan pada biaya kini tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Pos lainnya dalam laporan posisi keuangan disajikan kembali sesuai dengan paragraf 11 sampai 24.

Laporan Laba Rugi Komprehensif
29. Laporan laba rugi komprehensif yang menggunakan biaya kini, sebelum penyajian kembali, secara umum melaporkan biaya kini pada waktu terjadinya transaksi atau peristiwa yang mendasari. Oleh karena itu, seluruh jumlah tersebut perlu disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan dengan menggunakan indeks harga umum.

Keuntungan Atau Kerugian Posisi Moneter Neto
30. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto dicatat sesuai dengan paragraf 26 dan 27.

Pajak
31. Penyajian kembali laporan keuangan sesuai dengan Pernyataan ini dapat menimbulkan selisih antara jumlah tercatat aset dan liabilitas individual dalam laporan posisi keuangan dan dasar pajaknya. Selisih tersebut dicatat sesuai dengan PSAK 46 (revisi 2010): Pajak Penghasilan.

Laporan Arus Kas
32. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan arus kas dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan.

Angka Terkait
33. Angka terkait pada periode pelaporan sebelumnya, apakah berdasarkan pada pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum, sehingga laporan keuangan komparatif disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Informasi yang diungkapkan sehubungan dengan periode sebelumnya juga dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Untuk tujuan penyajian jumlah komparatif dalam selisih penyajian mata uang, diterapkan PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing paragraf 42(b) dan 43.

Laporan Keuangan Konsolidasi
34. Entitas induk yang membuat laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi dapat memiliki entitas anak yang juga membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan keuangan entitas anak tersebut perlu disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari negara yang mata uangnya dilaporkan sebelum dimasukkan dalam laporan keuangan konsolidasian yang diterbitkan oleh entitas induk. Ketika entitas anak merupakan entitas asing, maka laporan keuangan yang disajikan kembali dijabarkan pada kurs penutup. Laporan keuangan entitas anak yang tidak dilaporkan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi diperlakukan sesuai PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing.
35. Jika laporan keuangan dengan akhir periode pelaporan yang berbeda dikonsolidasikan, maka seluruh pos moneter dan  nonmoneter perlu disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada tanggal laporan keuangan konsolidasian.

Pemilihan dan Penggunaan Indeks Harga Umum
36. Penyajian kembali laporan keuangan sesuai dengan Pernyataan ini mensyaratkan penggunaan indeks harga umum yang mencerminkan perubahan daya beli umum. Dianjurkan seluruh entitas yang membuat laporan keuangan dalam mata uang dalam ekonomi yang sama menggunakan indeks yang sama.

EKONOMI BERHENTI MENJADI HIPERINFLASI
37. Jika ekonomi berhenti menjadi hiperinflasi dan entitas menghentikan penyusunan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan Pernyataan ini, maka entitas memperlakukan jumlah yang dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan sebelumnya sebagai dasar jumlah tercatat dalam laporan keuangan selanjutnya.

PENGUNGKAPAN
38. Entitas membuat pengungkapan berikut:
(a)  fakta bahwa laporan keuangan dan angka yang terkait dalam periode sebelumnya telah disajikan kembali untuk perubahan dalam daya beli umum dari mata uang fungsional dan, sebagai akibatnya, disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan;
(b)  laporan keuangan berdasarkan pada pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini; dan
(c)  nama dan tingkat indeks harga pada akhir periodepelaporan dan perpindahan dalam indeks tersebut selama periode pelaporan kini dan sebelumnya.
39. Pengungkapan yang disyaratkan oleh Pernyataan ini diperlukan untuk menjelaskan dasar atas perlakuan pengaruh inflasi dalam laporan keuangan. Pengungkapan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan informasi lain yang diperlukan untuk memahami dasar dan jumlah yang dihasilkan.

TANGGAL EFEKTIF
40. Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012.

Senin, 28 Mei 2012

PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN


Perkembangan Pengungkapan
              Perkembangan sistem pengungkapan sendiri tidak jauh berbeda dengan perkembangan Sistem Akuntansi, bahkan standar dan praktik pengungkapan itu sendiri dipengaruhi oleh faktor – faktor antara lain: sumber – sumber keuangan, undang – undang, politik, ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, budaya, dan faktor – faktor lainnya.
                Perbedaan – perbedaan yang terjadi dalam pengungkapan nasional sebagian besar dikarenakan adanya perbedaan pemahaman, asumsi, serta pengelolaan keuangan perusahaan yang berbeda – beda. Di negara – negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris dan negara – negara lain, investor dari pihak institusi memegang peran yang sangat penting di negara – negara ini, mereka menuntut pengembalian keuangan dan meningkatkan nilai pemegang saham. Pengungkapan publik yang telah berkembang dalam mengantisipasi akuntanbilitas perusahaan kepada masyarakat luas.
               

Pengungkapan Sukarela
                Manajer merupakan pemain di belakang informasi yang ada, manajer mengetahui lebih baik mengenai performa perusahaan baik sekarang ataupun yang akan datang. Dalam beberapa hal, manajer berinisiatif untuk mengungkap informasi seperti itu secara sukarela. Kebaikan dari hal tersebut adalah, dapat menyebabkan biaya transaksi menjadi lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analisis keuangan dan investor, meningkatkan likuiditas saham dan biaya modal yang lebih rendah. Pengungkapan sukarela baik secara tidak langsung dapat tercapainya keuntungan dalam pasar modal,  laporan tersebut menggambarkan bagaimana perusahaan dapat menggambarkan investasi potensial mereka kepada investor.
                Investor – investor dimanapun, mereka mengharapkan informasi yang terinci dan bertahap, tingkat pengungkapan sukarela meningkatkan negara dengan pasar yang telah maju dan baru muncul. Akan tetapi, pada kenyataanya, baik manajer maupun investor memiliki tujuan yang berbeda, hal tersebut yang menyebabkan perbedaan kepentingan yang akhirnya dapat menyebabkan komunikasi manajer dengan investor luar tidak sempurna.
                Hal tersebut dapat dibuktikan dengan ditemukannya indikasi bahwa manajer perusahaan sering memiliki intensitas yang besar untuk tidak mengungkapan kondisi perusahaan pada saat keadaan kurang baik, hal tersebut dilakukan agar perusahaan berkesan positif di mata investor.
               
Kebutuhan Pengaturan Pengungkapan
                Frost dan Lang menjelaskan dua objek investor berorientasi pasar: perlindungan investor dan kualitas pasar.
1. Proteksi Investor. Investor dijamin dengan informasi dan dilindungi dengan pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar. Kecurangan (fraud) mencegah adanya penawaran publik, perdagangan, pemilihan, dan sekuritas penawaran. Informasi keuangan dan non keuangan yang bisa dibandingkan telah ditemukan sehingga investor bisa membandingkan perusahaan area industri dan negara.
2. Kualitas Pasar. Pasar adalah adil, tersusun, eisien, dan bebas dari penyalahgunaan dan perubatan jahat. Keadilan pasar dipromosikan dengan akses informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Efisiensi pasar berkembang dengan meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya transaksi. Kualitas pasar ditandai dengan kepercayaan investor dan mereka memfasilitasi pembentukan modal. Harga mencerminkan persepsi nilai investor tanpa keputusan sewenang atau berubah – ubah.
                Fros dan Lang juga mengulas empat prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang harus dijalankan.
1. keefektifan biaya.
2. fleksibilitas dan kebebasan pasar.
3. laporan keuangan transparan dan pengungkapan menyeluruh.
4. perlakuan setara perusahaan domestik dan asing.

Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
                Apakah semua perusahaan yang ada di dunia memperlihatkan laporan tahunan mereka yang sebenarnya? Pengungkapan laporan tahunan merupakan tindakan manajer terhadap pengaturan pengungkapan dan insentif mereka untuk menyajikan laporan informasi keuangan pengguna secara sukarela. Oleh karena itu, sangat penting untuk para manajer untuk menyajikan laporan informasi berdasarkan keadaan sebenarnya bukan berdasarkan yang dibutuhkan.

Pengungkapan Informasi Progresif
                Pengungkapan merupakan pengungkapan yang memberikan informasi: (1) perkiraan laba, arus kas, pengeluaran modal, dan hal2 keuangan lainnya. (2) tujuan informasi mengenai kinerja dan keadaan ekonomi di waktu yang akan datang, (3) laporan program perusahaan untuk di waktu yang akan datang.

Pengungkapan Segmen
                Laporan informasi dituntut untuk bisa memberikan hasil perusahaan industri dan segmen geografis usaha dan keuangan signifikan dan perkembangannya. International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan laporan yang mencakup seluruh segmen secara lengkap, bahkan mencakup penyesuaian dari standar akuntansi di berbagai negara. Pengungkapan segmen ini mencakup pendapatan, pengeluaran modal yang menginformasikannya di berbagai negara.

Pelaporan Pertanggung Jawaban Sosial
                Selain perusahaan menginformasikan informasinya kepada investor, perusahaan juga dituntut untuk dapat memberikan informasi tentang pengaruh perusahaan terhadap sumber daya yang ada, seperti pegawai, lingkungan dan sosial. Hal ini dikarenakan ada sebagian perusahaan yang dikarenakan tindakan aktivitasnya yang dapat menyebabkan kerugian dari tindakan aktivitas yang dilakukan. Seperti perusahaan manufaktur yang dapat mencemarkan udara di sekitar industri, pembuangan limbah. Karena sekarang ini, pelaporan didasarkan oleh tiga aspek, yaitu 3P (profit, people, and planet).

Implikasi Bagi Pengguna Laporan Keuangan dan Manajer
                Manajer di setiap negara harus dapat bisa memberikan pengungkapan pelaporan yang dapat mempertinggi keuntungan signifikan baik secara langsung maupun secara tidak langsung untuk perusahaan mereka. Seperti pengungkapan segmen, dan pertanggung jawaban sosial, dapat mendatangkan keuntungan yang signifikan terhadap perusahaan. Karena semakin bertumbuhnya perusahaan tersebut dan berkembangnya setiap aktivitas yang dilakukan maka semakin besar pula kebutuhan informasi yang diperlukan.

Selasa, 13 Maret 2012

International accounting harmonization, banking regulation, and Islamic banks


1.  Identitas Artikel

a.            Judul
International accounting harmonization, banking regulation, and Islamic banks
b.            Penulis
Rifaat Ahmed Abdel Karim
c.            Jurnal
The International Journal of Accounting
d.            Volume
36
e.            Tahun
2000
f.             Nomor
2
g.            Halaman
169 - 193
2.  Pendahuluan

a.    Motivasi
Mengingat bahwa literatur yang ada tidak meyakinkan terhadap efek dari strategi diversifikasi pada pilihan pembiayaan perusahaan, sehingga penting untuk terus berhati-hati meguji subjek dengan menggunakan berbagai sampel dan metodologi empiris.
b.   Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah untuk menyelidiki apakah, dan sejauh mana, diversifikasi perusahaan dalam bisnis yang terkait dan yang tidak mempengaruhi pilihan struktur modal, dan apakah struktur kepemilikan berhubungan dengan pemahaman strategi diversifikasi perusahaan dan pemilihan pembiayaan utang-ekuitas.
3.  Tinjauan Pustaka & Hipotesis

a.    Tinjauan Pustaka
Islamic finance (Wilson, R. 1997),
International accounting standards and organizations (Wyatt, AR 1991),
Accounting standards: national or international? (Wyatt, AR 1992),
international financial markets and their impact on accounting( ),
Uni-
versity of Illinois, Center for International Educational and Research in Accounting(Zelizer, G. 1998),
The International Journal of Accounting(RAA Karim, 2001).
b.   Hipotesis
H1. dalam aktualisasinya, bahwa transaksi Islam tidak sesuai dengan transaksi yang IASs yang dimaksudkan, dan karena itu dapat diterapkan kepada mereka dengan cara yang berbeda, tidak ada yang memuaskan, misalnya,
penerapan PSAK 31: Pelaporan Keuangan Partisipasi dalam Ventura Bersama (1993) untuk mudharabah atau musyarakah.

H2. Risiko dan konflik kepentingan adalah dua isu utama yang ada di balik pembenaran
aturan untuk memisahkan perbankan komersial dari perbankan investasi.
      
 

4.  Metode Penelitian

a.    Pengukuran variabel

b.   Metode analisis
Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah menggunakan metode analisis kualitatif.
c.Sampling

5.  Hasil analisis
Mayoritas bank Syariah melakukan baik komersial perbakan, investasi dan layanan. Namun, tidak seperti komersial dan bank investasi, bank Syariah membangun firewall untuk memisahkan secara legal, finansial, dan di mana generalisasi kedua layanan.
6.  Simpulan, Keterbatasan, Implikasi
Kesimpulan dari makalah ini adalah bahwa perspektif diadopsi oleh otoritas pengawas untuk mengatur perbankan Islam cenderung mempengaruhi perlakuan akuntansi rekening investasi diadopsi oleh bank – bank Islam, meskipun, sebagian besar negara di mana bank – bank tersebut beroperasi baik melihat langsung ke IAS'S sebagai standar nasional bank tersebut..


Kamis, 19 Januari 2012

The Big Four

Empat Besar (bahasa inggris : The Big Four) adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. 

Kantor akuntan yang menjadi Firma Empat Besar adalah sebagai berikut:
Firma
Pendapatan
Karyawan
Tahun fiskal
Deloitte Touche Tohmatsu
$27.4bn
165,000
2008
PricewaterhouseCoopers
$25.2bn
146,700
2007
Ernst & Young
$21.1bn
130,000
2007
KPMG
$19.8bn
123,000
2007

Firma Empat Besar adalah sebagai berikut, dengan data terakhirnya :







Kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.

Big 8 (sampai dengan tahun 1989)
Kantor-kantor akuntan yang disebut sebagai the Big 8 menggambarkan dominasi delapan kantor akuntan terbesar pada abad ke-20, yaitu:
1. Arthur Andersen
2. Arthur Young & amp; amp; Company
3. Coopers & amp; Lybrand
4. Ernst & amp; Whinney (sampai dengan 1979 Ernst & Ernst bermarkas di US dan Whinney Murray di UK)
5. Deloitte Haskins & Sells (sampai dengan 1978 Haskins & Sells bermarkas di US dan Deloitte Plender Griffiths di UK)
6. Peat Marwick Mitchell (yang kemudian berubah menjadi Peat Marwick)
7. Price Waterhouse
8. Touche Ross

Sebagian besar the Big 8 merupakan aliansi antara firma yang berasal dari British dan US pada abad ke-19 atau awal abad ke-20. Price Waterhouse merupakan UK firm yang kemudian membuka cabang di US pada 1890 dan kemudian terpisah dan berdiri sendiri. Firma Peat Marwick Mitchell merupakan gabungan firma US dan UK dan menggunakan nama yang sama pada tahun 1925. Firma lainnya menggunakan nama yang berbeda untuk domestic business (tidak menggunakan nama bersama/common names), antara lain Touche Ross tahun 1960, Arthur Young (at first Arthur Young, McLelland Moores) tahun 1968, Coopers & Lybrand tahun 1973, Deloitte Haskins & Sells tahun 1978 dan Ernst & Whinney tahun 1979.

Big 6 (1989-1998)
Kompetisi diantara kantor akuntan semakin intensif dan the Big 8 menjadi the Big 6pada Juni 1989 ketika Ernst & Whinney merger dengan Arthur Young mejadi Ernst & Young serta Deloitte, Haskins & Sells merger dengan Touche Ross menjadi Deloitte & Touche pada Agustus 1989.

Selengkapnya the Big Six mencakup:
1. Arthur Andersen
2. Coopers & Lybrand
3. Ernst & Young (Ernst & Whinney and Arthur Young & Company merged in 1989)
4. Deloitte & Touche (Deloitte Haskins & Sells and Touche Ross mergen in 1989)
5. Peat Marwick Mitchell
6. Price Waterhouse

Big 5 (1998-2002)
The Big 6 menjadi the Big 5 pada Juli 1998 ketika Price Waterhouse merger dengan Coopers & Lybrand menjadi PricewaterhouseCoopers.

Selengkapnya the Big 5 adalah:
1. Arthur Andersen
2. Ernst & Young
3. Deloitte & Touche
4. Peat Marwick Mitchell
5. PricewaterhouseCoopers (Price Waterhouse and Coopers & Lybrand merged in 1998)
    
Big 4 (2002-sekarang)
Kasus kolapsnya Enron telah menyeret Arthur Andersen, yang mengadit laporan keunagan Enron, ke dalam serangkaian penyelidikan oleh otoritas bursa US. Hasil penyelidikan menyimpulkan Arthur Andersen terlibat dalam skandal tersebut. Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor akuntan di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di UK, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.

The big 4 selengkapnya adalah:
1. Ernst & Young
2. Deloitte Touche Tohmatsu
3. KPMG
4. Pricewaterhouse Coopers

Rabu, 18 Januari 2012

ETIKA DAN ETIKET AKUNTANSI YANG BERLAKU DI INDONESIA

Perbedaan antara etika dan etiket :
Etika itu ilmu yg membedakan apa yg baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Sedangkan etiket itu artinya peraturan sopan santun dalam pergaulan dan hidup bermasyarakat. Karena Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari beberapa banyak suku, dengan banyaknya suku tersebut maka etika dan etiket pada setiap daerah berbeda. Namun karena perbedaan tsb masyarakat masih bisa saling menghargai satu sama lain.

Contoh etika dan etiket:

Contoh Etika
1. Menghormati Orang tua
2. Mengembalikan barang milik orang lain yang telah dipinjam
3. Tidak membuang sampah sembarangan
4. Saling menghormati dan menghargai dalam hidup bermasyarakat


Contoh Etiket
1. Mengucapkan terimakasih kepada orang yang telah memberikan sesuatu
2. Mengucapkan salam ketika masuk rumah
3. Makan dengan menggunakan tangan kanan
4. Berjabat tangan apabila bertemu dengan orang yang dikenal

Quote of the day

1. Adolf Hitler
Jika anda menang, tak usah berkomentar...
Jika anda kalah, tidak perlu beralasan...

2. Bennie Blair
Menang, bukan berarti menjadi "paling". Tetapi...
Menang, adalah karena anda berusaha lebih baik dari sebelumnya...

3. William Shakesphere
Tiga kunci sukses :
a. Tahu lebih banyak dari orang lain.
b. Berusaha lebih keras dari orang lain.
c. Berharap lebih sedikit dari orang lain.

4. Charles de Gaulle
Jangan pernah menghianati empat hal dalam hidupmu :
a. amanat
b. janji
c. hubungan
d. hati / perasaan

5. Leo TolstoySemua orang berpikir untuk mengubah dunia... tapi tak satupun berpikir untuk merubah dirinya sendiri...

6. Einstein
Jika seseorang merasa bahwa mereka tidak pernah melakukan kesalahan selama hidupnya, maka sebenarnya mereka tidak pernah mencoba hal - hal baru dalam hidupnya.

7. Bill Gates
Jika anda terlahir dalam kemiskinan itu bukanlah kesalahan anda, tapi jika anda mati dalam kemiskinan jelas itu adalah kesalahan anda.


Kamis, 12 Januari 2012

THE BIG FOUR AUDITORS

Kantor akuntan the Big Four merupakan kantor akuntan internasional terbesar di dunia yang terdiri dari:
• PricewaterhouseCoopers
• Deloitte
• Ernst & Young
• KPMG

Sejarah keempat kantor akuntan terbesar tersebut berasal dari Eropa, yang sampai saat ini terbentuk dari serangkaian panjang penggabungan usaha. Pricewaterhouse Coopers dan Deloitte didirikan di Inggris. Ernst & Young didirikan oleh seorang akuntan dari Skotlandia. KPMG merupakan produk gabungan dari dua kantor besar dari Belgia dan Belanda. Namun, karena pengaruh ekonomi Amerika Serikat yang sangat dominan, kantor-kantor cabang the Big Four yang berlokasi di Amerika Serikat selalu berhasil memperoleh penghasilan yang lebih besar dibanding dengan gabungan kantor-kantor cabangnya seluruh dunia.
Sebelum terjadinya skandal Enron dan beberapa skandal akuntansi lainnya, ada lima kantor akuntan terbesar yang dinamakan the Big Five. Sejak pemisahan bisnis jasa atestasi Arthur Andersen, di Amerika Serikat sebagian besar bergabung dengan KPMG sedangkan di luar Amerika bergabung dengan Deloitte & Touche, Arthur Andersen keluar dari kelompok itu. Sebelumnya, pengelompokan kantor akuntan terbesar ini juga dikenal sebagai the Big Six dan the Big Eight.

Deloitte Touche Tohmatsu Limited (juga dicap sebagai Deloitte) adalah yang terbesar layanan profesional organisasi di dunia. Menurut organisasi website sebagai tahun 2010 , Deloitte memiliki sekitar 170.000 staf di tempat kerja di 140 negara, memberikan audit , pajak , konsultasi , risiko perusahaan, dan penasehat keuangan jasa melalui perusahaan anggotanya.
Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Paramount Plaza , Midtown Manhattan , New York City , New York

Rabu, 11 Januari 2012

GOOD CORPORATE GOVERNANCE ( Tata Kelola Perusahaan)

Tata kelola perusahaan adalah "sistem dimana perusahaan diarahkan dan dikontrol" (Cadbury Komite, 1992 Ini melibatkan serangkaian hubungan antara manajemen perusahaan, board, pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya; Berhubungan dengan pencegahan ar mitigasi konflik pemangku kepentingan. Cara mengurangi atau mencegah konflik kepentingan meliputi proses, kebiasaan, kebijakan, hukum, dan lembaga yang berdampak pada cara perusahaan dikendalikan. Sebuah tema penting dari perusahaan pemerintahan adalah sifat dan tingkat akuntabilitas dari orang dalam bisnis, dan mekanisme yang mencoba untuk mengurangi masalah pricipal-agent.

Perusahaan pemerintahan juga mencakup hubungan antara banyak stakeholder yang terlibat dan tujuan perusahaan yang diatur. Dalam perusahaan bisnis kontemporer, kelompok-kelompok stakeholder utama pemegang saham eksternal, debtholders, perdagangan kreditor , pemasok, pelanggan dan masyarakat terpengaruh oleh kegiatan korporasi. Pemangku kepentingan internal adalah dewan direksi, eksekutif , dan karyawan lainnya. Ini menjamin bahwa perusahaan diarahkan dan dikendalikan dengan cara yang bertanggung jawab profesional, dan transparan dengan tujuan menjaga keberhasilan jangka panjang nya. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan investor pasar modal.

Sebuah thread yang terkait tetapi terpisah dari diskusi berfokus pada dampak dari sistem tata kelola perusahaan pada efisiensi ekonomi, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan pemegang saham ';aspek ini terutama hadir dalam debat publik kontemporer dan perkembangan dalam kebijakan regulasi (lihat regulasi dan peraturan kebijakan) .

Telah ada minat baru dalam praktek-praktek tata kelola perusahaan perusahaan modern sejak tahun 2001, terutama karena tinggi-profil runtuh dari sejumlah perusahaan besar, sebagian besar yang terlibat penipuan akuntansi. skandal korporasi dari berbagai bentuk telah dipelihara kepentingan publik dan politik di peraturan tata kelola perusahaan. Di AS, ini termasuk Enron Corporation dan MCI Inc(sebelumnya WorldCom). Kematian mereka dikaitkan dengan pemerintah federal AS melewati Sarbanes-Oxley Act pada tahun 2002, berniat untuk mengembalikan kepercayaan publik dalam tata kelola perusahaan. Sebanding kegagalan di Australia (HIH, One.Tel) berhubungan dengan bagian akhir dari 9 CLERP reformasi. Kegagalan perusahaan serupa di negara lain mendorong peningkatan minat peraturan (misalnya, Parmalat di Italia).

sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Corporate_governance

Jumat, 06 Januari 2012

Kode Etik Profesi Akuntan Publik

Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Dalam bidang akuntansi sendiri, salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan Publik. Sebenarnya selama ini belum ada aturan baku yang membahas mengenai kode etik untuk profesi Akuntan Publik. Namun demikian, baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.

Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi. Untuk tujuan Kode Etik ini, individu tersebut di atas selanjutnya disebut ”Praktisi”. Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau Jaringan KAP dan tidak memberikan jasa profesional seperti tersebut di atas tetap harus mematuhi dan menerapkan Bagian A dari Kode Etik ini. Suatu KAP atau Jaringan KAP tidak boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan daripada ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.

Setiap Praktisi wajib mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam Kode Etik ini, kecuali bila prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur oleh perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku ternyata berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi tersebut, seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi prinsip dasar dan aturan etika profesi lainnya yang diatur dalam Kode Etik ini.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_Etik_Profesi_Akuntan_Publik