Kamis, 19 Januari 2012

The Big Four

Empat Besar (bahasa inggris : The Big Four) adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. 

Kantor akuntan yang menjadi Firma Empat Besar adalah sebagai berikut:
Firma
Pendapatan
Karyawan
Tahun fiskal
Deloitte Touche Tohmatsu
$27.4bn
165,000
2008
PricewaterhouseCoopers
$25.2bn
146,700
2007
Ernst & Young
$21.1bn
130,000
2007
KPMG
$19.8bn
123,000
2007

Firma Empat Besar adalah sebagai berikut, dengan data terakhirnya :







Kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.

Big 8 (sampai dengan tahun 1989)
Kantor-kantor akuntan yang disebut sebagai the Big 8 menggambarkan dominasi delapan kantor akuntan terbesar pada abad ke-20, yaitu:
1. Arthur Andersen
2. Arthur Young & amp; amp; Company
3. Coopers & amp; Lybrand
4. Ernst & amp; Whinney (sampai dengan 1979 Ernst & Ernst bermarkas di US dan Whinney Murray di UK)
5. Deloitte Haskins & Sells (sampai dengan 1978 Haskins & Sells bermarkas di US dan Deloitte Plender Griffiths di UK)
6. Peat Marwick Mitchell (yang kemudian berubah menjadi Peat Marwick)
7. Price Waterhouse
8. Touche Ross

Sebagian besar the Big 8 merupakan aliansi antara firma yang berasal dari British dan US pada abad ke-19 atau awal abad ke-20. Price Waterhouse merupakan UK firm yang kemudian membuka cabang di US pada 1890 dan kemudian terpisah dan berdiri sendiri. Firma Peat Marwick Mitchell merupakan gabungan firma US dan UK dan menggunakan nama yang sama pada tahun 1925. Firma lainnya menggunakan nama yang berbeda untuk domestic business (tidak menggunakan nama bersama/common names), antara lain Touche Ross tahun 1960, Arthur Young (at first Arthur Young, McLelland Moores) tahun 1968, Coopers & Lybrand tahun 1973, Deloitte Haskins & Sells tahun 1978 dan Ernst & Whinney tahun 1979.

Big 6 (1989-1998)
Kompetisi diantara kantor akuntan semakin intensif dan the Big 8 menjadi the Big 6pada Juni 1989 ketika Ernst & Whinney merger dengan Arthur Young mejadi Ernst & Young serta Deloitte, Haskins & Sells merger dengan Touche Ross menjadi Deloitte & Touche pada Agustus 1989.

Selengkapnya the Big Six mencakup:
1. Arthur Andersen
2. Coopers & Lybrand
3. Ernst & Young (Ernst & Whinney and Arthur Young & Company merged in 1989)
4. Deloitte & Touche (Deloitte Haskins & Sells and Touche Ross mergen in 1989)
5. Peat Marwick Mitchell
6. Price Waterhouse

Big 5 (1998-2002)
The Big 6 menjadi the Big 5 pada Juli 1998 ketika Price Waterhouse merger dengan Coopers & Lybrand menjadi PricewaterhouseCoopers.

Selengkapnya the Big 5 adalah:
1. Arthur Andersen
2. Ernst & Young
3. Deloitte & Touche
4. Peat Marwick Mitchell
5. PricewaterhouseCoopers (Price Waterhouse and Coopers & Lybrand merged in 1998)
    
Big 4 (2002-sekarang)
Kasus kolapsnya Enron telah menyeret Arthur Andersen, yang mengadit laporan keunagan Enron, ke dalam serangkaian penyelidikan oleh otoritas bursa US. Hasil penyelidikan menyimpulkan Arthur Andersen terlibat dalam skandal tersebut. Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor akuntan di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di UK, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.

The big 4 selengkapnya adalah:
1. Ernst & Young
2. Deloitte Touche Tohmatsu
3. KPMG
4. Pricewaterhouse Coopers

Rabu, 18 Januari 2012

ETIKA DAN ETIKET AKUNTANSI YANG BERLAKU DI INDONESIA

Perbedaan antara etika dan etiket :
Etika itu ilmu yg membedakan apa yg baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Sedangkan etiket itu artinya peraturan sopan santun dalam pergaulan dan hidup bermasyarakat. Karena Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari beberapa banyak suku, dengan banyaknya suku tersebut maka etika dan etiket pada setiap daerah berbeda. Namun karena perbedaan tsb masyarakat masih bisa saling menghargai satu sama lain.

Contoh etika dan etiket:

Contoh Etika
1. Menghormati Orang tua
2. Mengembalikan barang milik orang lain yang telah dipinjam
3. Tidak membuang sampah sembarangan
4. Saling menghormati dan menghargai dalam hidup bermasyarakat


Contoh Etiket
1. Mengucapkan terimakasih kepada orang yang telah memberikan sesuatu
2. Mengucapkan salam ketika masuk rumah
3. Makan dengan menggunakan tangan kanan
4. Berjabat tangan apabila bertemu dengan orang yang dikenal

Quote of the day

1. Adolf Hitler
Jika anda menang, tak usah berkomentar...
Jika anda kalah, tidak perlu beralasan...

2. Bennie Blair
Menang, bukan berarti menjadi "paling". Tetapi...
Menang, adalah karena anda berusaha lebih baik dari sebelumnya...

3. William Shakesphere
Tiga kunci sukses :
a. Tahu lebih banyak dari orang lain.
b. Berusaha lebih keras dari orang lain.
c. Berharap lebih sedikit dari orang lain.

4. Charles de Gaulle
Jangan pernah menghianati empat hal dalam hidupmu :
a. amanat
b. janji
c. hubungan
d. hati / perasaan

5. Leo TolstoySemua orang berpikir untuk mengubah dunia... tapi tak satupun berpikir untuk merubah dirinya sendiri...

6. Einstein
Jika seseorang merasa bahwa mereka tidak pernah melakukan kesalahan selama hidupnya, maka sebenarnya mereka tidak pernah mencoba hal - hal baru dalam hidupnya.

7. Bill Gates
Jika anda terlahir dalam kemiskinan itu bukanlah kesalahan anda, tapi jika anda mati dalam kemiskinan jelas itu adalah kesalahan anda.


Kamis, 12 Januari 2012

THE BIG FOUR AUDITORS

Kantor akuntan the Big Four merupakan kantor akuntan internasional terbesar di dunia yang terdiri dari:
• PricewaterhouseCoopers
• Deloitte
• Ernst & Young
• KPMG

Sejarah keempat kantor akuntan terbesar tersebut berasal dari Eropa, yang sampai saat ini terbentuk dari serangkaian panjang penggabungan usaha. Pricewaterhouse Coopers dan Deloitte didirikan di Inggris. Ernst & Young didirikan oleh seorang akuntan dari Skotlandia. KPMG merupakan produk gabungan dari dua kantor besar dari Belgia dan Belanda. Namun, karena pengaruh ekonomi Amerika Serikat yang sangat dominan, kantor-kantor cabang the Big Four yang berlokasi di Amerika Serikat selalu berhasil memperoleh penghasilan yang lebih besar dibanding dengan gabungan kantor-kantor cabangnya seluruh dunia.
Sebelum terjadinya skandal Enron dan beberapa skandal akuntansi lainnya, ada lima kantor akuntan terbesar yang dinamakan the Big Five. Sejak pemisahan bisnis jasa atestasi Arthur Andersen, di Amerika Serikat sebagian besar bergabung dengan KPMG sedangkan di luar Amerika bergabung dengan Deloitte & Touche, Arthur Andersen keluar dari kelompok itu. Sebelumnya, pengelompokan kantor akuntan terbesar ini juga dikenal sebagai the Big Six dan the Big Eight.

Deloitte Touche Tohmatsu Limited (juga dicap sebagai Deloitte) adalah yang terbesar layanan profesional organisasi di dunia. Menurut organisasi website sebagai tahun 2010 , Deloitte memiliki sekitar 170.000 staf di tempat kerja di 140 negara, memberikan audit , pajak , konsultasi , risiko perusahaan, dan penasehat keuangan jasa melalui perusahaan anggotanya.
Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Paramount Plaza , Midtown Manhattan , New York City , New York

Rabu, 11 Januari 2012

GOOD CORPORATE GOVERNANCE ( Tata Kelola Perusahaan)

Tata kelola perusahaan adalah "sistem dimana perusahaan diarahkan dan dikontrol" (Cadbury Komite, 1992 Ini melibatkan serangkaian hubungan antara manajemen perusahaan, board, pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya; Berhubungan dengan pencegahan ar mitigasi konflik pemangku kepentingan. Cara mengurangi atau mencegah konflik kepentingan meliputi proses, kebiasaan, kebijakan, hukum, dan lembaga yang berdampak pada cara perusahaan dikendalikan. Sebuah tema penting dari perusahaan pemerintahan adalah sifat dan tingkat akuntabilitas dari orang dalam bisnis, dan mekanisme yang mencoba untuk mengurangi masalah pricipal-agent.

Perusahaan pemerintahan juga mencakup hubungan antara banyak stakeholder yang terlibat dan tujuan perusahaan yang diatur. Dalam perusahaan bisnis kontemporer, kelompok-kelompok stakeholder utama pemegang saham eksternal, debtholders, perdagangan kreditor , pemasok, pelanggan dan masyarakat terpengaruh oleh kegiatan korporasi. Pemangku kepentingan internal adalah dewan direksi, eksekutif , dan karyawan lainnya. Ini menjamin bahwa perusahaan diarahkan dan dikendalikan dengan cara yang bertanggung jawab profesional, dan transparan dengan tujuan menjaga keberhasilan jangka panjang nya. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan investor pasar modal.

Sebuah thread yang terkait tetapi terpisah dari diskusi berfokus pada dampak dari sistem tata kelola perusahaan pada efisiensi ekonomi, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan pemegang saham ';aspek ini terutama hadir dalam debat publik kontemporer dan perkembangan dalam kebijakan regulasi (lihat regulasi dan peraturan kebijakan) .

Telah ada minat baru dalam praktek-praktek tata kelola perusahaan perusahaan modern sejak tahun 2001, terutama karena tinggi-profil runtuh dari sejumlah perusahaan besar, sebagian besar yang terlibat penipuan akuntansi. skandal korporasi dari berbagai bentuk telah dipelihara kepentingan publik dan politik di peraturan tata kelola perusahaan. Di AS, ini termasuk Enron Corporation dan MCI Inc(sebelumnya WorldCom). Kematian mereka dikaitkan dengan pemerintah federal AS melewati Sarbanes-Oxley Act pada tahun 2002, berniat untuk mengembalikan kepercayaan publik dalam tata kelola perusahaan. Sebanding kegagalan di Australia (HIH, One.Tel) berhubungan dengan bagian akhir dari 9 CLERP reformasi. Kegagalan perusahaan serupa di negara lain mendorong peningkatan minat peraturan (misalnya, Parmalat di Italia).

sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Corporate_governance

Jumat, 06 Januari 2012

Kode Etik Profesi Akuntan Publik

Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Dalam bidang akuntansi sendiri, salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan Publik. Sebenarnya selama ini belum ada aturan baku yang membahas mengenai kode etik untuk profesi Akuntan Publik. Namun demikian, baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.

Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi. Untuk tujuan Kode Etik ini, individu tersebut di atas selanjutnya disebut ”Praktisi”. Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau Jaringan KAP dan tidak memberikan jasa profesional seperti tersebut di atas tetap harus mematuhi dan menerapkan Bagian A dari Kode Etik ini. Suatu KAP atau Jaringan KAP tidak boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan daripada ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.

Setiap Praktisi wajib mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam Kode Etik ini, kecuali bila prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur oleh perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku ternyata berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi tersebut, seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi prinsip dasar dan aturan etika profesi lainnya yang diatur dalam Kode Etik ini.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_Etik_Profesi_Akuntan_Publik

Etika dan Agama

Agama merupakan hal yang tepatuntuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasidasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Etika tidak dapat menggantikan agama.

Hal ini disebabkan empat alasan sebagai berikut:
1. Orang agama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak puasmendengar bahwa Tuhan memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga inginmengerti mengapa Tuhan memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
2. Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizin kaninterpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.
3. Karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat makaagama menghadapi masalah moral yang secara langsung tidak disinggung singgung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan gen yang sama.
4. Adanya perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.

Etika dan Ajaran Moral

Etika perlu dibedakan dari moral. Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapatpada sekelompok manusia. Ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup. Ajaran moral merupakanrumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.
Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaranmoral. Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khasyaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif (tidak sekadar melaporkan pandangan moralmelainkan menyelidiki bagaimana pandangan moralyang sebenarnya).
Pluralisme moral diperlukan karena:
1. pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya dan
agama yang hidup berdampingan;
2. modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yangakibatnya menantang pandangan moral tradisional;
3. berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing denganajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.

7 Etika sosial dibagi menjadi: Sikap terhadap sesama; Etika keluarga; Etika profesi, misalnya etika untuk dokumentalis, pialang informasi; Etika politik; Etika lingkungan hidup; serta Kritik ideologi.

Moralitas
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia. Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral dankebaikan pada umumnya. Kebaikan moral merupakan kebaikanmanusia sebagai manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia dilihat dari satu segi saja, misalnyasebagai suami atau isteri. Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber.

Etika dan Moralitas
Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral.
Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif.
Rasional berarti mendasarkan diri pada rasio atau nalar, pada argumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis berarti filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak puas dengan pengertian dangkal. Sistematis artinya membahas langkah demi langkah. Normatif menyelidiki bagaimana pandangan moral yang seharusnya.

Etika dan Etiket

Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etikaakan berkaitan dengan konsep yang dimiliki olehindividu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai”the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.

etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelasakan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999)

Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etikatidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, norma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundangundangan, norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika..

Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette) berarti sopan santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu: etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket. Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.

Perbedaan antara etika dengan etiket :
1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu. Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2. Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.
Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjamharus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuahkebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “janganmencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
4. Etiket hanya memadang manusia dari segi lahiriah saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanyalembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiketnamun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidakmungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikapetis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.

Istilah berkaitan
Kata etika sering dirancukan dengan istilah etiket, etis, ethos, iktikad dan kode etik atau kode etika. Etika adalah ilmu yang mempelajari apa yang baik dan buruk. Etiket adalah ajaran sopan santun yang berlaku bila manusia bergaul atau berkelompok dengan manusia lain. Etiket tidak berlaku bila seorang manusia hidup sendiri misalnya hidup di sebuah pulau terpencil atau ditengah hutan. Etis artinya sesuai dengan ajaran moral, misalnyatidak etis menanyakan usia pada seorang wanita. Ethos artinya sikap dasar seseorang dalam bidang tertentu. Maka ada ungkapan ethos kerja artinya sikap dasar seseorang dalam pekerjaannya, misalnya ethos kerja yang tinggi artinya dia menaruh sikap dasaryang tinggi terhadap pekerjaannya. Kode atika atau kode etik artinya daftar kewajiban dalam menjalankan tugas sebuah profesi yang disusun oleh anggota profesi dan mengikat anggota dalam menjalankan tugasnya.

Senin, 02 Januari 2012

IMPLEMENTASI BASEL


BASEL I DAN II

Basel I adalah suatu istilah yang merujuk pada serangkaian kebijakan bank sentral dari seluruh dunia yang diterbitkan oleh Komite Basel pada tahun 1988 di Basel, Swiss sebagai suatu himpunan persyaratan minimum modal untuk bank. Rekomendasi ini dikukuhkan dalam bentuk aturan oleh negara-negara Group of Ten (G10) pada tahun 1992. Basel I secara umum telah ditinggalkan dan digantikan oleh himpunan pedoman yang lebih komprehensif, yang disebut Basel II, yang sedang diterapkan oleh beberapa negara. Basel II adalah yang kedua dari Basel Accord , (sekarang diperpanjang dan efektif digantikan oleh Basel III ), yang rekomendasi mengenai hukum perbankan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komite Basel tentang Pengawasan Perbankan.
Basel II, awalnya diterbitkan pada bulan Juni 2004, dimaksudkan untuk menciptakan sebuah standar internasional untuk regulator perbankan untuk mengontrol berapa banyak kebutuhan modal bank-bank untuk menyisihkan untuk menjaga terhadap jenis bank risiko keuangan dan operasional (dan ekonomi keseluruhan) wajah. Salah satu fokus adalah untuk menjaga konsistensi peraturan yang cukup sehingga hal ini tidak menjadi sumber ketidaksetaraan antara bank-bank internasional yang kompetitif aktif. Advokat Basel II percaya bahwa standar internasional seperti dapat membantu melindungi sistem keuangan internasional dari jenis masalah yang mungkin timbul harus sebuah bank besar atau serangkaian keruntuhan bank. Dalam teori, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan mendirikan risiko dan persyaratan pengelolaan modal yang dirancang untuk memastikan bahwa bank memiliki modal yang memadai untuk resiko bank menghadapkan dirinya untuk melalui pinjaman dan praktik investasi. Secara umum, aturan-aturan ini berarti bahwa risiko lebih besar untuk bank mana yang terkena, semakin besar jumlah modal bank perlu terus untuk menjaga nya solvabilitas dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Secara politis, hal itu sulit untuk menerapkan Basel II di lingkungan peraturan sebelum 2008, dan kemajuan pada umumnya lambat sampai krisis perbankan besar tahun itu disebabkan sebagian besar oleh credit default swap , hipotek keamanan berbasis pasar dan serupa derivatif . Sebagai Basel III dirundingkan, ini adalah puncak pikiran, dan karenanya jauh lebih ketat standar yang dimaksud, dan dengan cepat diadopsi di beberapa negara kunci termasuk Amerika Serikat.



Basel II menggunakan “tiga pilar” konsep :
1) Persyaratan modal minimum (menghadapi resiko),
2) Supervisory review dan
3) Disiplin pasar


Kesepakatan Basel I hanya berurusan dengan bagian-bagian dari masing-masing pilar. Sebagai contoh : sehubungan dengan pilar Basel II pertama, hanya satu risiko, risiko kredit, dihadapi dengan cara yang sederhana sambil risiko pasar adalah renungan; risiko operasional tidak ditangani dengan sama sekali.

Basel II dibuat berdasarkan struktur dasar the 1988 accord  yang memberikan kerangka perhitungan modal yang bersifat lebih sensitif terhadap risiko (risk sensitive) serta memberikan insentif terhadap peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko di bank. Hal ini dicapai dengan cara penyesuaian persyaratan modal dengan risiko dari kerugian kredit dan juga dengan memperkenalkan perubahan perhitungan modal dari eksposur yang disebabkan oleh risiko dari kerugian akibat kegagalan operasional.
Basel II bertujuan meningkatkan keamanan dan kesehatan sistem keuangan, dengan menitikberatkan pada perhitungan permodalan yang berbasis risiko, supervisory review process, dan market discipline. Framework Basel II disusun berdasarkan forward-looking approach yang memungkinkan untuk dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dari waktu ke waktu. Hal ini untuk memastikan bahwa framework Basel II dapat mengikuti perubahan yang terjadi di pasar maupun perkembangan-perkembangan dalam manajemen risiko.



SARBANES OXLEY



Sarbanes-Oxley (SOx) atau Sarbox adalah hukum federal Amerika Serikat yang ditetapkan pada 30 Juli 2002 sebagai tanggapan terhadap sejumlah skandal akuntansi perusahaan besar yang termasuk di antaranya melibatkan Enron, Tyco International, Adelphia, Peregrine Systems dan WorldCom. Skandal-skandal yang menyebabkan kerugian bilyunan dolar bagi investor karena runtuhnya harga saham perusahaan-perusahaan yang terpengaruh ini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham nasional. Akta yang diberi nama berdasarkan dua sponsornya, Senator Paul Sarbanes (D-MD) and Representatif Michael G. Oxley (R-OH), ini disetujui oleh Dewan dengan suara 423-3 dan oleh Senat dengan suara 99-0 sertadisahkan menjadi hukum oleh Presiden George W. Bush.

Perundang-undangan ini menetapkan suatu standar baru dan lebih baik bagi semua dewan dan manajemen perusahaan publik serta kantor akuntan publik walaupun tidak berlaku bagi perusahaan tertutup. Akta ini terdiri dari 11 judul atau bagian yang menetapkan hal-hal mulai dari tanggung jawab tambahan Dewan Perusahaan hingga hukuman pidana. Sarbox juga menuntut Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menerapkan aturan persyaratan baru untuk menaati hukum ini.
Dalam mengevaluasi internal kontrol yang dilaksanakan perusahaan, manajemen melalui departemen internal kontrol/audit, serta evaluasi yang dilakukan oleh auditor eksternal, perlu mempertimbangkan untuk menggunakan krangka yang disusun oleh COSO (Committee of Sponsoring Organization of the Tradeway Commission).
Krangka COSO terdiri dari 3 dimensi , yaitu:
1. Operasi;
2. Laporan
 Keuangan;
3. Kepatuhan;

Ketiga dimensi tersebut memiliki beberapa kriteria untuk mengevaluasi internal kontrol perusahaan, yaitu:
1. Pengawasan (monitoring);

Beberapa atribut yang perlu diperhatikan auditor dalam kriteria informasi dan komunikasi:
a.        Penaksiran kinerja sistem kontrol yang ada;
b.        Kombinasi evaluasi secara terus menerus dan evaluasi terpisah;
c.        Defisiensi atas internal kontrol harus dilaporkan kepada top manajemen;
d.        Kombinasi antara evaluasi terus menerus dan evaluasi terpisah akan menjamin efektifitas sistem internal kontrol yang dirancang;

2. Informasi dan komunikasi (information and communication);
Beberapa atribut yang perlu diperhatikan auditor untuk memenuhi kriteria informasi dan komunikasi:
a.        Identifikasi informasi yang berhubungan, rekam dan komunikasikan dalam bentuk yang memungkinkan setiap orang dalam perusahaan untuk menjalankan tanggungjawabnya;
b.         Masukkan informasi yang berasal dari dalam dan dari luar perusahaan mengenai suatu kejadian, kondisi yang mungkin dibutuhkan dalam pembuatan keputusanbisnis atau bahkan laporan perusahaan kepada pihak luar;
c.        Aliran informasi yang mendukung kesuksesan kontrol; dari instruksi pada tanggungjawab manajemen sampai kepada perangkuman temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh manajemen perusahaan;

3. Aktivitas Kontrol (control activities);
Atribut yang perlu diperhatikan auditor dalam aktifitas kontrol ini adalah kebijakan dan prosedur (policies and procedures) dalam setiap aktifitas perusahaan. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi resiko-resiko yang akan dihadapi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

4. Penaksiran Resiko (risk assessment);
Beberapa atribut yang perlu diperhatikan auditor dalam penaksiran resiko adalah:
a.        Prediksi ataupun penaksiran resiko atas tujuan yang telah ditetapkan, hubungan-hubungan resiko tersebut kepada bagian-bagian yang ada dalam perusahaan;
b.        Identifikasi dan analisis atas resiko yang relevan atas tujuan (objectives) yang telah ditetapkan;
c.        Bentuk dasar atas penentuan bagaimana seharusnya penanganan resiko yang ada;
d.        Mekanisme yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi resiko khusus yang tidak terlepas dari perubahan yang ada;


5. Lingkungan pengendalian (control environment);
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh auditor yang mencakup dalam lingkungan pengendalian adalah:
a.         Intergritas dan nilai-nilai etika;
b.        Kompetensi dari orang-orang yang ada di perusahaan;
c.        Filosofi perusahaan;
d.        Pelaksanaan tanggung jawab atas tugas yang dibebankan;
e.        Perhatian dan bimbingan yang diberikan oleh komisi perusahaan;

Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Sarbanes-Oxley